RUMAH PUTIH
"Siapa yang akan dipercaya?"
Kalimat ini diucapkan seorang pelaku kepada korbannya. Kalimat ini juga menjadi alasan banyak korban kekerasan seksual memilih diam.
RUMAH PUTIH berlatar tahun 1990. Ambar (17) dititipkan semalam di rumah omnya, Agi (40), seorang tokoh gereja yang cukup terpandang. Di depan orang lain, Agi tampak tertib dan terhormat. Di dalam rumah, ia mengontrol Ambar lewat kata-kata tentang kepatuhan dan nama baik keluarga. Ambar merasakan ada yang salah. Ia bertanya, menolak, dan menolak diam. Lalu ia menemukan sebuah surat yang membuat Agi panik.
Film ini bercerita tentang batas tubuh, penyalahgunaan kepercayaan, dan keberanian seorang remaja menjaga keselamatannya sendiri. Ambar bukan sosok yang menunggu diselamatkan. Ia punya suara, kehendak, dan amarah. Ibunya, Eva, menyayanginya tetapi salah menaruh kepercayaan. Film mengikuti saat Eva belajar mendengarkan.
Kami tidak menampilkan kekerasan secara eksplisit. Kami tidak menjadikan penderitaan Ambar sebagai tontonan. Kami juga tidak memberi pelaku ruang untuk dibenarkan. Memahami perilaku seseorang tidak berarti membenarkan tindakannya.
Sesuai dengan judul film ini, “Rumah Putih”, sebuah cerita tentang rumah yang seharusnya menjadi tempat yang aman, berubah menjadi tempat yang paling tidak menyenangkan bagi Ambar. Melindungi korban berarti mendengarkannya, menjadi rumah untuknya dan bukan memutuskan untuk dia.
Penonton akan pulang dengan tiga hal. Ambar didengarkan dan dipercaya. Ambar tidak bersalah. Pemulihan membutuhkan waktu, dan film tidak berpura-pura menyelesaikannya dalam beberapa menit.
Film ini ditulis oleh Fera Engel diproduseri oleh Firly Permata dan akan disutradarai oleh Mariano Ngelo, Di mana kami semua memiliki keresahan yang sama terkait isu kekerasan seksual yang sampai saat ini kami rasa belum memiliki titik solusi. Pelaku masih banyak berkeliaran, dan tidak ada hukum pasti yang betul-betul memberikan efek jera kepada pelaku maupun individu berisiko atau individu berpotensi kriminal. Film ini akan bekerja sama dengan organisasi pendamping seperti Komnas Perempuan dan LBH APIK.
Kami harap film ini dapat membuka mata penonton untuk lebih awas dan lebih mengerti korban, bukan hanya mendikte tetapi memberikan rumah yang layak dan tempat seorang anak dapat tumbuh dan di dengarkan, serta memberikan efek jera kepada pelaku dan individu berisiko bahwa stigma atas perbuatan mereka tidak akan hilang hanya karena waktu berlalu. Tidak boleh ada pelaku yang merasa aman, dan tidak boleh ada korban yang harus menanggung luka sendirian.
Namun, merealisasikan film ini membutuhkan biaya. Karena itu, kami mencari 2000 orang yang bersedia menyisihkan Rp 50.000 untuk membantu produksi. Berapa pun yang kamu berikan, Rp10.000, Rp25.000, Rp50.000, atau lebih, setiap kontribusi berarti. Dana akan dipakai untuk [talent, lokasi, tim produksi, pascaproduksi]. Terima kasih sudah ikut memastikan cerita ini sampai ke layar.